Header Ads

MAKALAH ILMU PENGETAHUAN SOSIAL “NEGARA,KEKUASAAN,KEBIJAKAN UMUM, PENGAMBILAN KEPUTUSAN DAN PEMBAGIAN”

MAKALAH
ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
“NEGARA,KEKUASAAN,KEBIJAKAN UMUM,
PENGAMBILAN KEPUTUSAN DAN PEMBAGIAN”

Dosen Pembimbing:
Dr.Acep Supriadi, M.Pd., M.AP
 












Di Susun Oleh:
MUHAMMAD CANDRA EKBAL RUSPITA
(A1A21207)



PRODI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
BANJARMASIN
2016










1.      NEGARA
            Negara adalah suatu oraganisasi dalam suatu wilayah yang memilki kekuasaan tertinggi yang saah dan ditaati oleh rakyatnya.
            Negara adalah organisasi yang dalam sesuatu wilayah dapat memaksakan kekuasaanya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu. Negara menetapkan cara-cara dan batas-batas sa,pai dimana kekuasaan dapat digunakan dalam kehidupan bersama, baik oleh individu, golongan atau asosiasi,mapun negara itu sendiri
            Para sarjana yang menekankan negara sebagai inti dari politik (politics), memusatkan perhatiannya pada lembaga-lembaga kenegaraan serta bentuk formalnya. Definisi-definsi ini bersifat tradisional dan agak sempit ruang lingkupnya. Pendekatan ini dinamakan Pendekatan Institusional (Institutional approach). Berikut ada beberapa definisi :
·         Roger F. Soltau misalnya, dalam bukunya Introduction to Politics mengatakan : “ Ilmu Politik memperlajari negara,tujuan-tujuan negara…. Dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan-tujuan itu,hubungan antar negara dengan warganya serta hubungan anatarnegara (Political science is the study of the state, its aim and purposes… the institutions by which these ara going to be realized, its realtions with its individual member,and other state).”
·         J.Barents, dalam Ilmu Politika:” Ilmu politik adalah yang mempelajari kehidupan masyarakat… dengan sabagai bagiannya (en maatschaooelijk leven.. waarvan de staat een onderdeel vornt); ilmu politik mempelajari negara dan bagaimana negara tersebut melakukkaan tugas dan fungsinya (De Wetenschap der politiek is de wetenschap die het leven van de staat een onderdeel vormt. Aan het onderzoek van die staten, zoals ze werken,is de wetenschap der politiek gewijd).”
·         Robert M. Maclver : “ Negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang di selenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut di beri kekuasaan memaksa.
Contoh sebuah negara adalah seperti Indonesia, Jepang, Malaysia, Amerika  karena negara ini berdiri dengan keinginan masyarakat / rakyat nya sendiri.

2.      KEKUASAAN
            Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau sekelompok untuk mempengaruhi perilaku seseorang atau kelompok lain,sesuai dengan keinginan para pelaku.
            Kita para Sarjana yang melihat kekuasaan inti dari politik beranggapan bahwa politik addalah semua kegiatan yang menyangkut masalah memperebutkan dan mempertahankan kekuasaan. Biasanya di anggap bahwa perjuang kekuasaan (Power Stuggle) ini mempunyai tjuan yang menyangkut kepentingan seluruh masyarakat.
            Berikut ini adalah beberapa definisi :
·         Harlord D. Laswell dan A Kaplan dalam Power and Society : “ Ilmu politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan.”
·         W.A.Robson, dalam The University Teaching of Social Sciences, mengatakan : “ Ilmu Politik mempelajari kekuasaan masyarakat,.. yaitu sifat hakiki, dasar, proses-proses, ruang lingkup,, dan hasil-hasil. Fokus perhatian orang sarjana ilmu politik…. tertuju pada perjuangan untuk mencapai atau mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan, atau pengaruh atas orang lain, atau menentang pelaksanaan kekuasaan itu.
·         Deliar Noer dalam Pengantar ke Pemikiran Politik menyebutkan : “Ilmu  Poltik memusatkan perhatian pada masalah kekuasaan dalam kehidupan bersama atau masyarakat. Kehidupan seperti ini tdak terbatas pada bidang hukum semata-mata, dan tidak pula negara yang tumbuhnya dalam sejarah manusia relative baru. Di luar bidang hukum serta sebelum negara ada, masalah kekuasaan itu pun telah pula ada. Hanya dalam zaman modern inilah memnag kekuasaan itu berhubungan dengan negara.”

Contoh Kekuasaan
Adalah yang terjadi pada negara Indonesia saat di pimpin soeharto yang dimana di jaman itu kekuasaan pemerintahan itu mutlak tanpa ada batasan-batasan yang dapat membatasi kekuasaan tersebut. Apa yang dikatakan oleh pemerintah maka akan pasti di turuti oleh masyarakat/ warga negaranya.itu lah kekuasaan


3.      Pengambilan Keputusan
Keputusan (Decision ) adalah hasil dari membuat pilihan di antara beberapa alternative, sedangkan istilah Pengambilan keputusan (decision making) menujuk pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai. Pengambilan keputusan sebagai konsep pokok dari politik menyakut keputusan-keputusan yang diambil secara kolektif mengikat seluruh masyarakat. Keputusan itu dapat menyangkut tjuan masyarakat, dapat pula menyangkut kebijakan-kebijakan untuk mencapai tujuan itu. Setiap proses membentuk kebijakan umum atau kebijakan pemerintah adalah hasil dari proses mengambil keputusan, yaitu memilih beberapa alternative yang akhirnya di tetapkan sebagai kebijakan pemerintah.
Pengambilan keputusan dapat dianggap sebagai suatu hasil atau keluaran dari proses mentalatau kognitif yang membawa pada pemilihan suatu jalur tindakan di antara beberapa alternatif yang tersedia. Setiap proses pengambilan keputusan selalu menghasilkan satu pilihan final. Keputusan dibuat untuk mencapai tujuan melalui pelaksanaan atau tindakan.

Beberapa definisi Pengambilan keputusan menurut para ahli :
·         Joyce Mitchekk , dalam bukunya Political Analysis and Public Policy mengatakan: “ Politik adalah pengambil keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan umum untuk masyarakat seluruhnya ( Politics is collective decision making or the making of public policies for an entire society).”
·         Karl W. Deutsch berpendapat : Politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum (Politics is making of decisions by public means). Dikatakan selanjutnya bahwa keputusan semacam ini berbeda dengan pengambil keputusan pribadi oleh seseorang, dan bahwa keseluruhan dari keputusan semacam itu merupakan sector umum atau sector public ( public sector) dari suatu negara. Keputusan yang dimaksud adalah keputusan mengenai tindakan umum atau nilai-nilai (public goods), yaitu mengenai apa yang akan dilakukan dan siapa mendapat apa. Dalam arti ini politik terutama kegiatan pemerintah. Oleh Deutsch dan kawankwan negara diangggap sebagai kapal, sedangkan pemerintah bertindak sebagai nahkodanya.Pendekatan ini
berdasarkan cybernetika (cybernetics) yaitu ilmu komunikasi dan pengendalian (control)


Contoh Pengambil Keputusan
Saat dimana kita melakukan keputusan di waktu pemilu ataupun perumusan UU yang dimana sebuah keputusan itu sangat lah penting agar tidak terjadi kebinguan dan masalah yang akan terjadi bila tidak adanya pengambilan keputusan yang tepat.

4.      KEBIJAKAN UMUM (PUBLIC POLICY, BELEID)
      Kebijakan (policy) adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau kelimpok politik, dalam usaha memilih tujuan dan cara untuk mencapai tjuan itu. Pada prinsipnya, pihak yang membuat kebijakan-kebijakan itu mempunyai kekuasaan untuk melaksanakanya.
Berikut ini beberapa definisi :

·         Kita para sarjana menekankan aspek kebijakan umum (public policy,beleid). Menganggap bahwa setiap masyarakat mempunyai bebrapa tujuan bersama. Cita-cita bersama ini ingin di capai melalui usaha bersama, dan untuk itu perlu di tentukan rencana-rencana yang mengikat, yang di tuang dalam kebijakan (policies) oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini pemerintahan. Hoogerwerf: Obyek dari Ilmu politik adalah kebijakan pemerintah, proses terbentuknya, serta akibatakibatnya. Yang di maksud dengan kebijakan umum (public policy) disini menurut Hoogerwerf ialah, membangun masyarakat secara terarah melalui pemakai kekuasaan (doelbewuste vormgeving aan de samenleving door middle van machtsuiefening).
·         David Easton : Ilmu politik adalah studi mengenai terbentuknya kebijakan umum (study of the making of public policy). David Eaton dalam buku The Political System menyatakan, Kehidupan politik mencakup bermacam-macam kegiatan yang mempengaruhi kebijakn dari pihak yang berwenang, yang di terima untuk suatu masyarakat, dan yang mempengaruh cara untuk melaksanakan kebijakan itu. Kita berpartisipasi dalam kehidupan politik jika aktivitas ada hubungannya dnengan pembuatan dan pelaksaan kebijakan untuk suatu masyarkat.

Contoh Kebijakan Umum
(1) Undang-Undang, (2) Peraturan Pemerintah, (3) Keppres, (4) Kepmen, (5) Perda, (6) Keputusan Bupati, dan (7) Keputusan Direktur. Setiap kebijakan yang dicontohkan di sini adalah bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan oleh obyek kebijakan. Contoh di atas juga memberi pengetahuan pada kita semua bahwa ruang lingkup kebijakan dapat bersifat makro, meso, dan mikro.












5.      PEMBAGIAN (Distribution) atau Alokasi
Pembagian (distribution) dan alokasi (allocation) ialah pembgian dan penjatahan nilai-nilai (values) dalam masyarkat. Kita para sarjana yang menekankan pembagian dan alokasi beranggapan bahwa politik tidak lain dan tidak bukan adalah membagikan  dan mengalokasikan nilai-nilai secara mengikat. Yang di tekankan oleh mereka adalah bahwa pembagian ini sering tidak merata dan karena itu sering menyebabkan konflik. Masalah tidak meratanya pembagian nilai-nilai perlu di teliti dalam hubungannya dengan kekuasaan dan kebijakan pemerintah.
Dalam ilmu sosial, suatu nilai (value) adalah sesuatu yang dianggap baik dan benar, sesuatu yang diinginkan, sesuatu yang mempunyai harga dan oleh karenanya dianggap baik dan benar, sesuatu yang ingin dimiliki oleh manusia. Nilai ini dapat bersifat abstrak seperti penilaian (judgement) atau suatu asas seperti misalnya kejujuran, kebebasan berpendapat dan kebebasan mimbar. Nilai juga bisa bersifat konkret (material) seperti rumah, kekayaan, dan sebagainya
Beberapa definisi :
·         Harlord D. Laswel dalam buku Who Gets What, When, How mengatakan : “ Politik adalah masalah siapa mendapat apa, kapan, dan bagaimana.”
·         David Easton, dalam A System Analysis of Olitical Life, mengatakan , “ Sistem politik adlah keseluruhan dari interaksi-interaksi yang mengatur pembagian nilai-nilai secara autoritatif (berdasarkan wewenang ) untuk dan atas nama masyarkat.
Contoh Pembagian :
            Seperti pembagian yang terjadi di dalam pemerintahan yang di mana terdapat lembaga seperti eksekutif,legislates,and yudikatif yang dimana semuanya ini mempunyai bagian-bagian / alokasi dalam melakukkan tugasnya di pemerintahan dan juga mempunyai kemampuan politik yang berbeda.




6.      ANALISIS / KAJIAN YANG DAPAT DI SIMPULKAN DARI 5 KONSEP POKOK ILMU POLITIK
         Dari membaca 5 konsep pokok ilmu  politik dapat di katakan bahwa semua aspek mulai dari negara,kekuasaan,kebijakan umum,pegambilan keputusan dan pembangian dan alokasi itu tidak dapat di pisahkan dari ilmu politik dan ilmu sosial yang di mana semua konsep itu saling membantu untuk menuntupi masing-masing kekurangan yang ada dalam menciptakan politik yang baik. Dengan mengetahui dan adanya 5 konsep politik ini dapat kita pikirkan bagaimana jika 5 konsep ini di jalankan kan dengan baik dan berimbang , maka akan terbentuk suatu negara yang sempurna yang tidak ada melakukkan pelanggaraan di manapun.




































DAFTAR PUSTAKA
Budiarjo Miriam, Dasar-dasar ilmu politik (Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama), hlm. 17-21.
Roger F. Soltau, An Introduction to Politics ( London: Longmans, 1996), hlm. 4.
J. Barents, Ilmu Politika : Suatu Perkenalan Lapangan, terjemahan L.M. Sitorus ( Jakarta: P.T. Pembangunan, 1965), hlm. 23
W.A. Robson, The University Teaching of Social Sciences: Political (Teaching in the Social Sciences; Paris: UNESCI, 1954), hlm.24.
Deliar Noer, Pengantar ke Pemikiran Poliitk (Medan: Dwipa, 1965), hlm. 56.
Joyce M. Mitchell an Williamm C Mitchell, Political Analysis and Public Policy : An Introducation to Political Science ( Chicago, Rand Mc. Nally, 1969), hlm. 4-5.
Karl W.Deustch, Politics and Goernment: How People Decide Their Fate ( Boston : Houghton Mifflin Company, 1972), hlm. 3.
A.Hoogerwerf, Politicologie: Begrippen en Problemen ( Alpena an den Rijn: Samson Uitgeverij, 1972), hlm. 38-39.
David Easton, The Political System, ed. Ke-2 (New York: Alfred A Knopf, Inc., 1971), hlm. 128.
Harlord D. Laswell, Who Gets What, When, How (New York: Meridian Books, Inc., 1959)
David Easton, A System Analysis of Political Life (New York: 1965), hlm. 21.























No comments