MAKALAH ILMU PENGETAHUAN SOSIAL “NEGARA,KEKUASAAN,KEBIJAKAN UMUM, PENGAMBILAN KEPUTUSAN DAN PEMBAGIAN”
MAKALAH
ILMU PENGETAHUAN
SOSIAL
“NEGARA,KEKUASAAN,KEBIJAKAN
UMUM,
PENGAMBILAN
KEPUTUSAN DAN PEMBAGIAN”
Dosen Pembimbing:
Dr.Acep Supriadi,
M.Pd., M.AP
Di Susun Oleh:
MUHAMMAD CANDRA EKBAL RUSPITA
(A1A21207)
PRODI PENDIDIKAN
PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
JURUSAN PENDIDIKAN
ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN
DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LAMBUNG
MANGKURAT
BANJARMASIN
2016
1. NEGARA
Negara
adalah suatu oraganisasi dalam suatu wilayah yang memilki kekuasaan tertinggi
yang saah dan ditaati oleh rakyatnya.
Negara
adalah organisasi yang dalam sesuatu wilayah dapat memaksakan kekuasaanya
secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan
tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu. Negara menetapkan cara-cara dan
batas-batas sa,pai dimana kekuasaan dapat digunakan dalam kehidupan bersama,
baik oleh individu, golongan atau asosiasi,mapun negara itu sendiri
Para
sarjana yang menekankan negara sebagai inti dari politik (politics), memusatkan
perhatiannya pada lembaga-lembaga kenegaraan serta bentuk formalnya.
Definisi-definsi ini bersifat tradisional dan agak sempit ruang lingkupnya.
Pendekatan ini dinamakan Pendekatan Institusional (Institutional approach). Berikut ada beberapa definisi :
·
Roger F. Soltau misalnya, dalam bukunya Introduction to Politics mengatakan : “
Ilmu Politik memperlajari negara,tujuan-tujuan negara…. Dan lembaga-lembaga
yang akan melaksanakan tujuan-tujuan itu,hubungan antar negara dengan warganya
serta hubungan anatarnegara (Political
science is the study of the state, its aim and purposes… the institutions by
which these ara going to be realized, its realtions with its individual
member,and other state).”
·
J.Barents, dalam Ilmu Politika:” Ilmu politik adalah yang mempelajari
kehidupan masyarakat… dengan sabagai bagiannya (en maatschaooelijk leven..
waarvan de staat een onderdeel vornt); ilmu politik mempelajari negara dan
bagaimana negara tersebut melakukkaan tugas dan fungsinya (De Wetenschap der
politiek is de wetenschap die het leven van de staat een onderdeel vormt. Aan
het onderzoek van die staten, zoals ze werken,is de wetenschap der politiek
gewijd).”
·
Robert M. Maclver : “ Negara adalah asosiasi
yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah
dengan berdasarkan sistem hukum yang di selenggarakan oleh suatu pemerintah
yang untuk maksud tersebut di beri kekuasaan memaksa.
Contoh sebuah negara adalah seperti Indonesia, Jepang,
Malaysia, Amerika karena negara ini
berdiri dengan keinginan masyarakat / rakyat nya sendiri.
2. KEKUASAAN
Kekuasaan
adalah kemampuan seseorang atau sekelompok untuk mempengaruhi perilaku
seseorang atau kelompok lain,sesuai dengan keinginan para pelaku.
Kita
para Sarjana yang melihat kekuasaan inti dari politik beranggapan bahwa politik
addalah semua kegiatan yang menyangkut masalah memperebutkan dan mempertahankan
kekuasaan. Biasanya di anggap bahwa perjuang kekuasaan (Power Stuggle) ini
mempunyai tjuan yang menyangkut kepentingan seluruh masyarakat.
Berikut
ini adalah beberapa definisi :
·
Harlord D. Laswell dan A Kaplan dalam Power
and Society : “ Ilmu politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan.”
·
W.A.Robson, dalam The University Teaching of
Social Sciences, mengatakan : “ Ilmu Politik mempelajari kekuasaan
masyarakat,.. yaitu sifat hakiki, dasar, proses-proses, ruang lingkup,, dan
hasil-hasil. Fokus perhatian orang sarjana ilmu politik…. tertuju pada perjuangan
untuk mencapai atau mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan, atau
pengaruh atas orang lain, atau menentang pelaksanaan kekuasaan itu.
·
Deliar Noer dalam Pengantar ke Pemikiran
Politik menyebutkan : “Ilmu Poltik
memusatkan perhatian pada masalah kekuasaan dalam kehidupan bersama atau
masyarakat. Kehidupan seperti ini tdak terbatas pada bidang hukum semata-mata,
dan tidak pula negara yang tumbuhnya dalam sejarah manusia relative baru. Di
luar bidang hukum serta sebelum negara ada, masalah kekuasaan itu pun telah
pula ada. Hanya dalam zaman modern inilah memnag kekuasaan itu berhubungan
dengan negara.”
Contoh Kekuasaan
Adalah yang terjadi pada negara Indonesia
saat di pimpin soeharto yang dimana di jaman itu kekuasaan pemerintahan itu
mutlak tanpa ada batasan-batasan yang dapat membatasi kekuasaan tersebut. Apa
yang dikatakan oleh pemerintah maka akan pasti di turuti oleh masyarakat/ warga
negaranya.itu lah kekuasaan
3. Pengambilan Keputusan
Keputusan
(Decision ) adalah hasil dari membuat pilihan di antara beberapa alternative,
sedangkan istilah Pengambilan keputusan (decision making) menujuk pada proses
yang terjadi sampai keputusan itu tercapai. Pengambilan keputusan sebagai
konsep pokok dari politik menyakut keputusan-keputusan yang diambil secara
kolektif mengikat seluruh masyarakat. Keputusan itu dapat menyangkut tjuan
masyarakat, dapat pula menyangkut kebijakan-kebijakan untuk mencapai tujuan
itu. Setiap proses membentuk kebijakan umum atau kebijakan pemerintah adalah
hasil dari proses mengambil keputusan, yaitu memilih beberapa alternative yang
akhirnya di tetapkan sebagai kebijakan pemerintah.
Pengambilan keputusan dapat dianggap sebagai suatu hasil
atau keluaran dari proses mentalatau kognitif yang
membawa pada pemilihan suatu jalur tindakan di antara beberapa alternatif yang
tersedia. Setiap proses pengambilan keputusan selalu menghasilkan satu pilihan
final. Keputusan dibuat untuk mencapai tujuan melalui pelaksanaan atau
tindakan.
Beberapa
definisi Pengambilan keputusan menurut para ahli :
·
Joyce Mitchekk , dalam bukunya Political
Analysis and Public Policy mengatakan: “ Politik adalah pengambil keputusan
kolektif atau pembuatan kebijakan umum untuk masyarakat seluruhnya ( Politics is collective decision making or
the making of public policies for an entire society).”
·
Karl W. Deutsch berpendapat : Politik adalah
pengambilan keputusan melalui sarana umum (Politics
is making of decisions by public means). Dikatakan selanjutnya bahwa
keputusan semacam ini berbeda dengan pengambil keputusan pribadi oleh
seseorang, dan bahwa keseluruhan dari keputusan semacam itu merupakan sector
umum atau sector public ( public sector) dari suatu negara. Keputusan yang
dimaksud adalah keputusan mengenai tindakan umum atau nilai-nilai (public
goods), yaitu mengenai apa yang akan dilakukan dan siapa mendapat apa. Dalam
arti ini politik terutama kegiatan pemerintah. Oleh Deutsch dan kawankwan
negara diangggap sebagai kapal, sedangkan pemerintah bertindak sebagai nahkodanya.Pendekatan
ini
berdasarkan
cybernetika (cybernetics) yaitu ilmu komunikasi dan pengendalian (control)
Contoh Pengambil Keputusan
Saat
dimana kita melakukan keputusan di waktu pemilu ataupun perumusan UU yang
dimana sebuah keputusan itu sangat lah penting agar tidak terjadi kebinguan dan
masalah yang akan terjadi bila tidak adanya pengambilan keputusan yang tepat.
4. KEBIJAKAN UMUM (PUBLIC POLICY, BELEID)
Kebijakan (policy) adalah suatu kumpulan
keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau kelimpok politik, dalam usaha
memilih tujuan dan cara untuk mencapai tjuan itu. Pada prinsipnya, pihak yang
membuat kebijakan-kebijakan itu mempunyai kekuasaan untuk melaksanakanya.
Berikut
ini beberapa definisi :
·
Kita para sarjana menekankan aspek kebijakan
umum (public policy,beleid). Menganggap bahwa setiap masyarakat mempunyai
bebrapa tujuan bersama. Cita-cita bersama ini ingin di capai melalui usaha
bersama, dan untuk itu perlu di tentukan rencana-rencana yang mengikat, yang di
tuang dalam kebijakan (policies) oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini
pemerintahan. Hoogerwerf: Obyek dari Ilmu politik adalah kebijakan pemerintah,
proses terbentuknya, serta akibatakibatnya. Yang di maksud dengan kebijakan
umum (public policy) disini menurut Hoogerwerf ialah, membangun masyarakat
secara terarah melalui pemakai kekuasaan (doelbewuste vormgeving aan de
samenleving door middle van machtsuiefening).
·
David Easton : Ilmu politik adalah studi
mengenai terbentuknya kebijakan umum (study of the making of public policy).
David Eaton dalam buku The Political System menyatakan, Kehidupan politik
mencakup bermacam-macam kegiatan yang mempengaruhi kebijakn dari pihak yang
berwenang, yang di terima untuk suatu masyarakat, dan yang mempengaruh cara
untuk melaksanakan kebijakan itu. Kita berpartisipasi dalam kehidupan politik
jika aktivitas ada hubungannya dnengan pembuatan dan pelaksaan kebijakan untuk
suatu masyarkat.
Contoh
Kebijakan Umum
(1) Undang-Undang, (2) Peraturan Pemerintah, (3) Keppres, (4)
Kepmen, (5) Perda, (6) Keputusan Bupati, dan (7) Keputusan Direktur. Setiap
kebijakan yang dicontohkan di sini adalah bersifat mengikat dan wajib
dilaksanakan oleh obyek kebijakan. Contoh di atas juga memberi pengetahuan pada
kita semua bahwa ruang lingkup kebijakan dapat bersifat makro, meso, dan mikro.
5. PEMBAGIAN (Distribution) atau Alokasi
Pembagian (distribution) dan alokasi
(allocation) ialah pembgian dan penjatahan nilai-nilai (values) dalam
masyarkat. Kita para sarjana yang menekankan pembagian dan alokasi beranggapan
bahwa politik tidak lain dan tidak bukan adalah membagikan dan mengalokasikan nilai-nilai secara
mengikat. Yang di tekankan oleh mereka adalah bahwa pembagian ini sering tidak
merata dan karena itu sering menyebabkan konflik. Masalah tidak meratanya
pembagian nilai-nilai perlu di teliti dalam hubungannya dengan kekuasaan dan
kebijakan pemerintah.
Dalam ilmu sosial, suatu nilai
(value) adalah sesuatu yang dianggap baik dan benar, sesuatu yang
diinginkan, sesuatu yang mempunyai harga dan oleh karenanya dianggap baik dan
benar, sesuatu yang ingin dimiliki oleh manusia. Nilai ini dapat bersifat
abstrak seperti penilaian (judgement) atau suatu asas seperti misalnya
kejujuran, kebebasan berpendapat dan kebebasan mimbar. Nilai juga
bisa bersifat konkret (material) seperti rumah, kekayaan, dan sebagainya
Beberapa definisi :
·
Harlord D. Laswel dalam buku Who Gets What,
When, How mengatakan : “ Politik adalah masalah siapa mendapat apa, kapan, dan
bagaimana.”
·
David Easton, dalam A System Analysis of
Olitical Life, mengatakan , “ Sistem politik adlah keseluruhan dari
interaksi-interaksi yang mengatur pembagian nilai-nilai secara autoritatif
(berdasarkan wewenang ) untuk dan atas nama masyarkat.
Contoh Pembagian :
Seperti
pembagian yang terjadi di dalam pemerintahan yang di mana terdapat lembaga
seperti eksekutif,legislates,and yudikatif yang dimana semuanya ini mempunyai
bagian-bagian / alokasi dalam melakukkan tugasnya di pemerintahan dan juga
mempunyai kemampuan politik yang berbeda.
6. ANALISIS / KAJIAN YANG DAPAT DI SIMPULKAN DARI 5 KONSEP
POKOK ILMU POLITIK
Dari
membaca 5 konsep pokok ilmu politik
dapat di katakan bahwa semua aspek mulai dari negara,kekuasaan,kebijakan
umum,pegambilan keputusan dan pembangian dan alokasi itu tidak dapat di
pisahkan dari ilmu politik dan ilmu sosial yang di mana semua konsep itu saling
membantu untuk menuntupi masing-masing kekurangan yang ada dalam menciptakan
politik yang baik. Dengan mengetahui dan adanya 5 konsep politik ini dapat kita
pikirkan bagaimana jika 5 konsep ini di jalankan kan dengan baik dan berimbang
, maka akan terbentuk suatu negara yang sempurna yang tidak ada melakukkan
pelanggaraan di manapun.
DAFTAR PUSTAKA
Budiarjo Miriam, Dasar-dasar ilmu politik
(Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama), hlm. 17-21.
Roger F. Soltau, An Introduction to Politics ( London: Longmans, 1996), hlm. 4.
J. Barents, Ilmu Politika : Suatu Perkenalan Lapangan, terjemahan L.M. Sitorus
( Jakarta: P.T. Pembangunan, 1965), hlm. 23
W.A. Robson, The University Teaching of
Social Sciences: Political (Teaching in the Social Sciences; Paris: UNESCI,
1954), hlm.24.
Deliar Noer, Pengantar ke Pemikiran Poliitk
(Medan: Dwipa, 1965), hlm. 56.
Joyce M. Mitchell an Williamm C Mitchell,
Political Analysis and Public Policy : An Introducation to Political Science (
Chicago, Rand Mc. Nally, 1969), hlm. 4-5.
Karl W.Deustch, Politics and Goernment: How
People Decide Their Fate ( Boston : Houghton Mifflin Company, 1972), hlm. 3.
A.Hoogerwerf, Politicologie: Begrippen en
Problemen ( Alpena an den Rijn: Samson Uitgeverij, 1972), hlm. 38-39.
David Easton, The Political System, ed. Ke-2
(New York: Alfred A Knopf, Inc., 1971), hlm. 128.
Harlord D. Laswell, Who Gets What, When, How
(New York: Meridian Books, Inc., 1959)
David Easton, A System Analysis of Political
Life (New York: 1965), hlm. 21.
Post a Comment