Header Ads

PENJELASAN GEOPOLITIK DAN WAWASAN NUSANTARA

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang beragam, terdiri dari berbagai suku bangsa, adat-istiadat, bahasa daerah, serta agama yang berbeda-beda pula. Selain kebudayaan kelompok suku bangsa, masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah bersifat kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kelompok kebudayaan suku bangsa yang ada di daerah tersebut.
Dengan adanya keberagaman di Indonesia, tentunya juga menimbulkan konflik maupun selisih pendapat, baik antar kelompok suku, ras maupun kelompok yang lain. Untuk meredam konflik dan perselisihan pendapat tersebut, perlu diadakan pemahaman tentang teori Geopolitik dan Wawasan Nusantara. Geopolitik sendiri secara umum mengandung arti adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri, lingkungan, yang berwujud Negara kepulauan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanaan geopolitik bangsa Indonesia menggunakan Pancasila dan UUD 1945 sebagai acuan, karena Pancasila dan UUD 1945 merupakan ideology dan dasar negara dalam mencapai kesejahteraan juga untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.
Bangsa Indonesia dalam memandang dan menyikapi diri dan lingkungannya yaitu dengan melalui Wawasan Nusantara. Setiap warga negara Indonesia wajib mempunyai wawasan nusantara agar mereka bisa menyadari bahwa dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus mengutamakan persatuan dan kesatuan. Dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan tersebut, maka konflik karena keberagaman kebudayaan di Indonesia dapat diatasi dan diminimalisir.
Dengan adanya geopolitik dan wawasan nusantara tentunya bangsa Indonesia bisa lebih membangun diri dan lingkungannya dalam mencapai kesejahteraan warga negara maupun negara itu sendiri.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana memahami yang dimaksud dengan geopolitik dan wawasan nusantara ?
2.      Bagaimana fungsi, kedudukan, dan tujuan wawasan nusantara ?
3.      Bagaimana cara mengimplementasikan wawasan nusantara dalam kerangka konsep geopolitik ?
C.    Tujuan
Dalam penulisan makalah ini bertujuan untuk :
1.      Memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
2.      Mengetahui lebih lanjut tentang geopolitik dan wawasan nusantara.
3.      Pegangan materi untuk melaksanakan presentasi kelompok.









BAB II
GEOPOLITIK DAN WAWASAN NUSANTARA
A.    Pengertian Geopolitik dan Wawasan Nusantara
·         Geopolitik
Kata geopolitik berasal dari kata geo dan politik.“Geo” berarti bumi dan “Politik” berasal dari bahasa Yunani politeia, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri (negara) dan teia yang berarti urusan. Sementara dalam bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki.
Secara umum Geopolitik adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri, lingkungan, yang berwujud Negara kepulauan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

·         Wawasan Nusantara
Asal kata dari “wawasan” adalah wawas atau mawas. Mawas sendiri berasal dari bahasa Jawa artinya memandang, mengamati dan meneliti. Kata wawasan artinya cara pandang, cara melihat. Sedangkan kata nusantara berasal dari “nusa” yang artinya pulau.
Pengertian wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.


B.     Kedudukan, Fungsi, Tujuan, Asas, Sasaran Implementasi, Hakekat dan Tantangan dalam Mengimplementasikan dari Wawasan Nusantara
1.      Kedudukan
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujua nasional.  Dengan demikian, wawasan nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
2.      Fungsi
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta  rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3.      Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku  bangsa ataupun daerah.  Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan  individu, kelompok, suku bangsa, ataupun daerah.  Kepentingan-kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui dan dipenuhi selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.
4.      Asas Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia (suku bangsa atau golongan) terhadap kesepakatan bersama.  Harus disadari bahwa jika asas wawasan nusantara diabaikan, komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut, yang berarti bahwa tercerai-berainya bangsa dan negara Indonesia.
Asas wawasan nusantara terdiri atas: kepentingan yang bersama, tujuan yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama, dan kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.
5.      Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara
Sebagai cara pandang dan visi nasional Indonesia, Wawasan Nusantara harus dijadikan  arahan, pedoman, acuan, dan tuntutan  bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia. Karena itu implementasi atau penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin  pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau kelompok sendiri. Dengan kata lain Wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap,dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi atau menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan  bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
6.      Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara atau nasional, dalam pengertian tentang tata cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Sedangkan asas Wawasan Nusantara terdiri dari:
1)            Kepentingan/Tujuan yang sama
2)            Keadilan
3)            Kejujuran
4)            Solidaritas
5)            Kerjasama
6)            Kesetiaanterhadapkesepakatan
7.      Tantangan dalam Mengimplementasikan Wawasan Nusantara
a.      Sikap mental (Artinya: kesukuan, kedaerahan, mementingkan golongan/partai.)
b.      Globalisasi (Artinya: Dunia tanpa batas, Kapitalisme baru, dan Pasarbebas/pasardunia.)

C.    Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Kerangka Konsep Geopolitik
1.            Wawasan nusantara sebagai pancaran filsafat Pancasila
Filsafa tpancasila di yakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bagi Indonesia sejak awal pembentukan Negara kesatuan republic Indonesia sampai sekarang, konsep wawasan nusantara berpangkal pada dasar ketuhanan yang maha esa sebagai sila pertama yang kedudukannya melahirkan hakikat misi manusia Indonesia yang terjabar pada sila-sila pancasila.                   
2.            Wawasan nusantara dalam pembangunan
a.       Perwujudan kepulauan nusantara sebagai suatu kesatuan politik
o   Kebulatan wilayah dengan segala isinya merupakan modal milik bersama bangsa Indonesia.
o   Beragam suku, budaya dan bahasa daerah serta agama yang di anutnya tetap dalam kesatuan bangsa Indonesia.
o   Secara psikologis bangsa Indonesia merasa satu persaudaraan, senasib, seperjuangan, sebangsa, setanahair, untuk mencapai satu tujuan dan cita-cita yang sama.
o   Pancasila merupakan filsafat dan idiologi pemersatu bagi Indonesia yang membimbing kearah tujuan dan cita-cita yang sama.
o   Pehidupan politik di seluruh wilayah nusantara system hukum nasional.
o   Peseluruhan kepulauan nusantara merupakan satu kesatuan system hukum nasional.
o   Bangsa Indonesia dan bangsa lainnya ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif.
b.      Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi.
§  Kekayaan diwilayah nusantara, baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan diseluruh wilayah Indonesia.
§  Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi diseluruh daerah tanpa mengabaikan cirri khas yang dimiliki daerah masing-masing.
§  Kehidupan ekonomi diseluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan azaz kekeluargaan dalam sistem  ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c.       Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan social budaya.
*      Masyarakat Indonesia adalah satu bangsa yang harus memiliki kehidupan serasi dengan tingkat kemajuan yang merata dan seimbang sesuai dengan kemajuan bangsa.
*      Budaya Indonesia adalah suatu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa.       
d.      Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan
§  Bahwa ancaman terhadap satu pulau adalah ancaman juga terhadap satu bangsa.
§  Tiap-tiap warga mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan bangsa dan Negara.

D.    Pentingnya Geopolitik bagi Negara Indonesia
Pentingnya geopolitik bagi Indonesia adalah untuk dapat mempertahankan  Negara dan berperan penting dalam pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik antar negara yang mungkin muncul dalam proses pencapaian tujuan.


















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan.
Wawasan nusantara juga merupakan penerapan dari teori geopolitik bangsa Indonesia. Geopolitik selalu berkaitan dengan kekuasaan dan kekuatan yang mengangkat paham atau mempertahankan paham yang dianut oleh suatu bangsa atau negara demi menjaga persatuan dan kesatuan.
Keadaan geografis Indonesia yang unik menuntut sebuah konsep geopolitik khusus yang dapat diterapkan dengan baik oleh bangsa Indonesia. Konsep geopolitik tersebut adalah Wawasan Nusantara. Berbeda dengan pemahaman geopolitik negara lain yang cenderung mengarah kepada tujuan ekspansi wilayah, konsep geopolitik Indonesia, atau Wawasan Nusantara, justru bertujuan untuk mempertahankan wilayah. Wawasan Nusantara merupakan sebuah konsep geopolitik yang paling tepat untuk negara Indonesia yang memiliki belasan ribu pulau yang tersebar sepanjang jutaan mil.
B.     Saran
Konsep geopolitik ini hendaknya terus diterapkan dan dikembangkan agar dapat mencapai tujuan-tujuan Wawasan Nusantara yang telah ditetapkan, yaitu mewujudkan kesejahteraan, ketenteraman dan keamanan bagi Bangsa Indonesia, dengan demikian ikut serta juga dalam membina kebahagiaan dan perdamaian bagi seluruh umat manusia di dunia.






DAFTAR PUSTAKA
“Wawasan Nusantara dan Geopolitik”, termuat di:
Http://dianakartikasari20.blogspot.co.id/2015/05/wawasan-nusantara-dan-geopolitik.html. Diakses 24 Februari 2016.
“Pengertian Geopolitik dan Wawasan Nusantara”, termuat di:

No comments